Belum Setahun, Kekerasan Seksual Anak di Lamongan Capai 19 Kasus
Dua diantaranya bahkan sudah hamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sepanjang Bulan Januari hingga Agustus 2022, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lamongan mencapai 19 kasus. Dari 19 korban kekerasan seksual 2 diantaranya bahkan dinyatakan hamil. Sementara kasus kekerasan pada anak mencapai di tahun 2021 lalu hanya mencapai 24 kasus.
Baca Juga: Kakek yang Perkosa Gadis Yatim Piatu di Lamongan Jadi Tersangka
1. 2 dari 19 korban bahkan dinyatakan hamil
Direktur Aliansi Perempuan Lamongan (Apel) Anis Su'adah mengatakan, 19 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu dua diantaranya sudah hamil. Mirisnya, lagi kasus kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur tersebut, pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.
"Ya meningkat kasusnya. Ini baru Januari hingga Agustus saja sudah ada 19. Mungkin bisa saja tambah," kata Su'adah, usai menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional Kabupaten Lamongan 2022 di Alun-alun Lamongan, Sabtu (6/7/2022).
Baca Juga: Hamil, Siswi SMP di Lamongan Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi