Vaksinasi COVID-19 bagi Calon Jemaah Haji Dipastikan Gratis
Tidak ada biaya tambahan yang harus diberikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa para calon jemaah haji wajib mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelum bisa berhaji. Vaksinasi ini merupakan bagian dari program pemerintah dan tidak akan dibebankan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ucapkan Natal, Menteri Agama Imbau Perayaan Dilakukan Sederhana
1. Vaksin untuk calon jemaah haji gratis
Yaqut mengatakan bahwa ia telah meminta sebagian kuota vaksinasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi untuk diberikan kepada para calon jemaah haji. Oleh karena itu, vaksin tersebut gratis dan tidak dipungut biaya tambahan apapun.
"Kan vaksin itu semua untuk Warga negara gratis oleh pemerintah diberikan. Ini soal prioritas aja," ujar Yaqut usai acara peluncuran buku sekaligus HUT ke-50 Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Menag: Pandemik COVID-19 Pengaruhi Kenaikan Biaya Haji 2021