TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arek Jatim Ingin Tukar Uang Rp75 Ribu Bisa Lewat Online Lho!

Satu KTP dapat jatah satu lembar Rp75 ribu

Peluncuran Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp75.000. (IDN Times/Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang pecahan Rp75 ribu pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun, Senin (17/8/2020). Kepala Kanwil Bank Indonesia Jawa Timur (Jatim), Difi Ahmad Johansyah mengatakan, pelayanan khusus penukaran uang baru akan dibuka Selasa (18/7/2020).

Lantas bagaimana cara dapat uang ini?

1. Bisa mendaftar dulu di sistem daring BI

Peluncuran uang Rp75 ribu edisi Peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. YouTube/Bank Indonesia

Difi, panggilan akrabnya mengatakan, untuk mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu tidak perlu repot-repot datang ke Bank Indonesia. Masyarakat bisa mengaksesnya secara daring. Caranya dengan mengakses website https://pintar.bi.go.id. Atau mengunduh aplikasi "Si Pintar" di Playstore.

"Ada aplikasi gak usah datang ke BI, ada aplikasi Si Pintar, isi aja ktp kita nanti dapat konfirmasi kapan mau ambil dan di ambil di mana," ujarnya, Senin (17/8/2020).

2. Satu KTP dapat jatah satu lembar Rp75 ribu

Uang pecahan Rp75 ribu edisi 75 tahun kemerdekaan Indonesia. bi.go.id

Penukaran uang ini sangat terbatas. Sebab jumlah yang disediakan di Jatim hanya sekitar 7 juta lembar saja. Bank Indonesia pun memberi batasan, tiap KTP hanya bisa mendapatkan satu lembar pecahan uang Rp75 ribu ini. Difi mengatakan, uang ini sifanya peringatan.

"Kita batasi karena bukan uang biasa untuk kita gunakan tapi untuk peringatan," ucap dia.

Baca Juga: 10 Fakta Unik Jembatan Youtefa di Uang Baru Pecahan Rp75 Ribu 

Berita Terkini Lainnya