TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Realisasi Pajak Daerah Jawa Timur Capai 104,89 Persen

Tingkat kepatuhan masyarakat bayar pajak mencapai 86 persen

Konferensi Pers akhir tahun 2019 dan outlook prioritas 2020 Pemprov Jawa Timur (IDN Times/Vanny El Rahman)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan raihan positif pada realisasi pajak tahun 2019. Berdasarkan pemaparan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, realisasi pajak daerah per 29 Desember 2019 mencapai 104,89 persen.

1. Besaran angkanya mencapai Rp15 triliun

Konferensi Pers akhir tahun 2019 dan outlook prioritas 2020 Pemprov Jawa Timur (IDN Times/Vanny El Rahman)

Adapun angka realisasi pajak adalah Rp15,580 triliun. Sementara, target pajaknya adalah Rp14,752 triliun. Salah satu program pendongkrak pajak adalah pemutihan atau pemberian insentif pajak daerah.

“Seolah-olah kalau diputihkan kita kehilangan pajak, ternyata gak begitu. Justru itu menjadikan orang untuk meregistrasi mobil dan motornya,” kata Khofifah saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Minggu (29/12).

Baca Juga: Ini 4 Daerah di Jawa Timur dengan Akses Jamban Paling Rendah

2. Pemutihan hasilkan Rp846 miliar

Konferensi Pers akhir tahun 2019 dan outlook prioritas 2020 Pemprov Jawa Timur (IDN Times/Vanny El Rahman)

Program pemutihan dimulai sejak September hingga 14 Desember lalu. Targetnya, pemerintah bisa menghasilkan pajak senilai Rp415 miliar. Ternyata, hasil yang didapat mencapai dua kali lipat.

“Dari target yang Rp415 miliar, ternyata realisasinya Rp846 miliar (Angka spesifiknya Rp846.304.785.450). Artinya apa? Pemutihan tidak menghilangkan income pendapatan kita,” tambah mantan Menteri Sosial RI itu.

Baca Juga: Khofifah Canangkan Seluruh Jatim Teraliri Listrik pada 2021

Berita Terkini Lainnya