Realisasi Pajak Daerah Jawa Timur Capai 104,89 Persen
Tingkat kepatuhan masyarakat bayar pajak mencapai 86 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan raihan positif pada realisasi pajak tahun 2019. Berdasarkan pemaparan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, realisasi pajak daerah per 29 Desember 2019 mencapai 104,89 persen.
1. Besaran angkanya mencapai Rp15 triliun
Adapun angka realisasi pajak adalah Rp15,580 triliun. Sementara, target pajaknya adalah Rp14,752 triliun. Salah satu program pendongkrak pajak adalah pemutihan atau pemberian insentif pajak daerah.
“Seolah-olah kalau diputihkan kita kehilangan pajak, ternyata gak begitu. Justru itu menjadikan orang untuk meregistrasi mobil dan motornya,” kata Khofifah saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Minggu (29/12).
Baca Juga: Ini 4 Daerah di Jawa Timur dengan Akses Jamban Paling Rendah
Baca Juga: Khofifah Canangkan Seluruh Jatim Teraliri Listrik pada 2021