TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1000 Rumah Sudsidi, Bank Daerah Banyuwangi Baru Berkontribusi 1 Persen

Rumah untuk masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4 juta

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Kabupaten Banyuwangi. Rakor tersebut digelar untuk mendorong BPD agar lebih memiliki peran dalam pembiayaan perumahan bersubsidi khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

1. BPD sebelumnya lebih banyak menyalurkan kredit konsumtif

Thebalance.com

 

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumberdaya Air, Kementerian PU-PR, Arvy Ardiyantoro menjelaskan, rata-rata BPD di daerah masih mengutamakan bantuan bersifat konsumtif.

"BPD masih kurang berperan, karena banyak yang melakukan bank bank nasional. Saat ini BPD masih ke arah bantuan yang sifatnya lebih konsumtif, kita mencoba mengarahkan ke pembiayaan perumahan," kata Arvy, di sela Rakor Pemenuhan Kebutuhan Rumah MBR di Banyuwangi, Rabu (24/7).

2. Perannya di Banyuwangi masih 1 persen

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Khusus di Banyuwangi sendiri yang juga mengembangkan program 1000 rumah bersubsidi, peran BPD masih 1 persen, dari realisasi proyek pembangunan perumahan MBR di Banyuwangi yang sudah berjalan 35 persen.

"1000 unit rumah akan dibangun di sini, BPD masih kecil, masih satu persen," ujarnya.

3. Pengajuan kredit MBR hanya untuk masyarakat berpendapatan maksimal Rp4 juta per bulan

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

Dalam Rakor, Kementerian PU-PR juga mengundang pemerintah daerah, dan pihak pengembang seperti Rei Indonesia dan Apersi untuk membuat sinergi.

Arvy melanjutkan, perumahan MBR bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4 juta per bulan. Tidak hanya pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah juga bisa mendaftar.

"Memberikan bantuan pembiayaan perumahan. Sebagain ASN dan swasta. Maksimum Rp 4 juta, kalau rumah susun Rp 7 juta," katanya.

Sementara untuk jenis pembiayaan bagi MBR, antara lain melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memberikan pembiayaan angsuran 15-20 tahun. Ada juga Subsidi Selisih Bunga (SSB) dengan subsidi pemerintah hingga 4 persen dari bunga 12 persen.

"Kemudian ada subsidi bantuan uang muka, diberikan tidak ada pengembalian Rp 4 juta. Jadi berpenghasilan rendah bisa dapat itu," katanya.

Baca Juga: Gempa Magnitude 4,9 di Bali, Warga di Banyuwangi Berhamburan Keluar

Berita Terkini Lainnya