TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

180 Ribu Orang di Surabaya Terancam Dirumahkan Jika Mal Tutup

Apakah pemerintah akan bertanggung jawab terhadap mereka?

Suasa Pakuwon Mall Surabaya sebelum ditutup akibat PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021). IDN Times/Fitria Madia.

Surabaya, IDN Times - Salah satu peraturan yang diterapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah penutupan mal dan pusat perbelanjaan. Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim Sutandi Purnomosidi, penutupan mal ini malah akan merugikan para pekerja yang ada di mal-mal tersebut.

Baca Juga: Baru Usulan, Makan di Restoran Surabaya Dibatasi Sampai Jam 5 Sore

1. Manajemen mal dan pengusaha dianggap tak terlalu merugi terhadap penutupan ini

Suasa Pakuwon Mall Surabaya sebelum ditutup akibat PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021). IDN Times/Fitria Madia.

Sutandi menjelaskan, dalam bisnis pusat perbelanjaan terdapat empat pihak yaitu pemilik mal, penyewa tenant, karyawan, dan SPG. Menurut Sutandi, kebijakan penutupan mal ini tidak akan terlalu merugikan pemilik mal dan penyewa tenant. Sebab, penutupan mal justru akan menghemat pengeluaran kedua pihak tersebut.

"Kalau mal buka pun kita income-nya sedikit, cuma 20 persen. Tapi kita tetap harus mengeluarkan cost. Jadinya kita rugikan? Tapi kalau tutup ya sebenarnya gak apa-apa jadi gak terlalu rugi-rugi," ujar Sutandi saat ditemui IDN Times di Pakuwon Mal, Jumat (2/7/2021).

2. Kerugian terbesar dialami karyawan dan SPG

Suasa Pakuwon Mall Surabaya sebelum ditutup akibat PPKM Darurat, Jumat (2/7/2021). IDN Times/Fitria Madia.

Namun, kerugian terbesar justru berada di tangan karyawan dan SPG. Ketika mal tutup, para pengusaha ini bisa lepas tangan tidak memberikan gaji kepada karyawan dan SPG yang dirumahkan. Alasannya adalah tidak adanya pemasukan dan mereka pun tidak kerja.

"Jadi yang paling rugi siapa? Ya dua pihak ini, karyawan dan SPG. Kan kasihan mereka kalau gak kerja hari ini, besok makan apa?" tutur Sutandi.

3. Sekitar 180 ribu pekerja akan dirumahkan

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Apalagi, mal dan pusat perbelanjaan merupakan salah satu sektor usaha yang menyerap tenaga kerja. Sutandi menyebutkan, dalam satu mal setidaknya ada 10.000 pekerja. Sementara di Surabaya terdapat 21 mal. Jika mal ditutup, sekitar 80 persen dari mereka akan dirumahkan.

"Saya hitung-hitung mungkin ada sekitar 180 ribu orang akan dirumahkan dan tidak dapat gaji. Lalu mereka ini bagaimana nasibnya?"

Baca Juga: Instruksi Mendagri: Mal Tutup, Akses ke Supermarket dan Resto Buka

Berita Terkini Lainnya