UMKM Melek Hukum di Jatim Bergeliat Tahun Ini
Biaya pendaftaran merek sebagian disubsidi pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 460 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tercatat mendaftarkan mereknya di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim). Nah, jumlah itu ternyata mengalami peningkatan jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Yakni hanya 308 UMKM saja.
Baca Juga: Bantu UMKM Go Digital, Gojek dan Kemenkop UKM Jalin Kolaborasi
1. Banyak UMKM yang melek hukum
Kadiv Yankumham, Subianta Mandala mengatakan, data ini menunjukkan bahwa UMKM di Jatim semakin melek hukum. Khususnya dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada produknya. Hal ini dipengaruhi berbagai faktor.
Namun, Subianta memberikan atensi terhadap semakin tingginya dukungan pemerintah daerah. Dia mengapresiasi pemda yang memberikan subsidi kepada UMKM untuk biaya PNBP pendaftaran merek. “Program ini membuat masyarakat semakin semangat untuk mendaftarkan mereknya,” ujarnya tertulis, Selasa (24/8/2021)
Baca Juga: UMKM Digital, Melek Teknologi agar Tak Gulung Tikar di Tengah Pandemik