TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tutup Tahun, PAD Jatim Capai 99 dari Target

Ada SiLPA juga lho...!

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim),  Heru Tjahjono menyebut, APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 telah dilaksanakan dengan baik. Sejumlah target tahun ini hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.

1. Pendapatan daerah capai 99 persen

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Capaian tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp32.969.569.158.052 terealisasi Rp32.894.519.731.087,90 atau 99,77 persen, belanja daerah Rp36.621.318.449.634,85 terealisasi Rp32.768.057.386.825,70 atau 89,48 persen. Serta posisi saldo kas pada RKUD Rp2.649.982.647.126,90.

"Berdasarkan data Kemendagri per 23 Desember 2021, maka menjadikan Provinsi Jawa Timur menduduki posisi tiga besar secara nasional, bila dibandingkan dengan provinsi lainnya yang realisasi belanjanya rata-rata masih sebesar 77,12 persen," ujarnya, Selasa (28/12/2021).

2. Diperikakan ada Silpa, kemudian digunakan untuk belanja daerah pada 2022

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, lanjut Heru, diperkirakan akan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada TA 2021. Besarannya mencapai Rp2.563.492.291.474,43 yang akan digunakan untuk belanja daerah pada awal TA 2022 dengan asumsi kebutuhan belanja daerah dalam satu bulan sebesar Rp2.500.000.000.000.

Perkiraan kebutuhan belanja daerah dalam satu bulan itu, dihitung berdasarkan atas asumsi perhitungan seperduabelas dari belanja tahun berkenaan. Saldo kas pada RKUD sampai dengan 27 Desember 2021 mencapai Rp2.649.982.647.126,90. Capaian itu merupakan kas (bagian dari SiLPA) yang akan digunakan untuk membayar tagihan sampai dengan 31 Desember 2021.

"Itu untuk membiayai belanja awal Tahun Anggaran 2022 meliputi gaji PNS dan PPPK, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, operasional kantor, air, listrik, telepon, makan minum pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), makan minum panti Dinas Sosial, kebersihan (cleaning service), keamanan kantor, petugas pelayanan," ungkapnya.

Baca Juga: APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi Prioritas

Berita Terkini Lainnya