TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjualan Otomotif Merosot 40 Persen, Relaksasi PPnBM Jadi Solusi

Asal harga jualnya juga gak naik ya

Ilustrasi showroom mobil (pixabay.com/SHRAVANKUMAR)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor pada Maret mendatang. Kebijakan itu disambut positif oleh  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Asosiasi Pengusaha Rentcar Daerah (Asperda) Jawa Timur (Jatim).

1. Bisa tumbuhkan daya beli masyarakat di sektor otomotif

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Jatim, M. Yasin menegaskan bahwa pihaknya menyambut positif relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Alasannya, kebijakan itu bisa menumbuhkan daya beli di sektor otomotif utamanya kendaraan di bawah 1500cc.

"Karena akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dengan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Mobil-mobil Ini Terpaksa Disuntik Mati, Padahal Desainnya Keren

2. Pembelian sektor otomotif merosot 40 persen tahun lalu

Foto Pribadi

Menurut data Bapenda Jatim, pembelian kendaraan bermotor tahun 2020 merosot tajam dibandingkan 2019 lalu. Angkanya mencapai 40 persen. Nah, relaksasi PPnBM diharapkan dapat mendongkrak penjualan tersebut. Namun Yasin mengaku belum bisa menargetkan untuk tahun ini.

"Tapi yang jelas akan meningkatkan gairah otomotif dan itu tujuan pemerintah, dan saya sependapat kalau itu akan menggairahkan otomotif," jelas dia.

Baca Juga: Toyota Jadi Mobil Terlaris di Dunia, Volkswagen Menatap Mobil Listrik!

Berita Terkini Lainnya