TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KUA PPAS Diketok, Bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Naik 

Bantuan tunai naik jadi Rp200 ribu

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya. Dok. IDN Times/Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Surabaya menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 sebesar Rp8,908 triliun. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna secara hybrid pada Kamis (26/8/2021).

"Jumlah itu turun 9,45 persen dari APBD murni Surabaya tahun anggaran 2021 yang senilai Rp9,838 triliun,” ujar Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

1. Bantuan tunai naik jadi Rp200 ribu

Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono. Dokumentasi DPC PDIP Surabaya

Kendati turun, alokasi belanja tidak terduga pada KUA PPAS APBD Perubahan 2021 justru meningkat dibandingkan APBD murni 2021. Angkanya naik dari Rp15 miliar menjadi Rp34,178 miliar. Kenaikan ini digunakan untuk memplot bantuan tunai Rp200 ribu, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021. Itu naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen,” kata Awi--sapaan karibnya-.

Baca Juga: Sri Mulyani Kesal Pemda Kurang Gercep Manfaatkan APBD

2. Pendataan ketat perlu agar tidak ada penerima ganda

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya ini mengingatkan, dengan ditingkatkannya bantuan tunai untuk MBR, maka pemkot harus melakukan pendataan ketat. Awi menegaskan, tidak ada keluarga yang mendapatkan bantuan ganda.

"Maka, kuncinya pada pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial. Agar tidak ada keluarga yang menerima bantuan dobel. Misal, menerima PKH dari Kemensos, juga menerima bantuan tunai dari APBD Surabaya," jelas dia.

Baca Juga: Pemprov Jatim Ungkap Serapan Anggaran COVID-19 dan Realisasi APBD 

Berita Terkini Lainnya