TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BBM Naik, Beras Ikut Naik

BBM naik bahan pokok ikut naik

Ilustrasi beras. kemendag.go.id

Surabaya, IDN Times - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta nonsubisidi jenis Pertamax per 3 September 2022. Kenaikan harga BBM ini diprediksi akan mempengaruhi harga bahan bokok.

Baca Juga: Warga Surabaya Penuhi SPBU 30 Menit Sebelum Harga BBM Naik

1. Beras diprediksi naik 1,4 - 1,6 persen

pinterest

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) memprediksi akan terjadi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok khususnya beras. Prediksi tersebut diungkap secara langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

“Seperti beras baik medium maupun premium kemungkinan ada kenaikan sekitar 1,4 - 1,6 persen dari harga eksisting sekarang. Namun ini akan terus kami pantau bersama dengan Tim dari BI dan BPS,” ujarnya, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Rencana Kenaikan BBM Bikin Sambat dan Panic Buying Pekerja di Surabaya

2. Pantauan harga mulai ada kenaikan harga

Ilustrasi gudang beras (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Berdasarkan pantauan IDN Times sejak 2 -4 September 2022 di Sistem Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, harga beras mulai mengalami kenaikan tapi nilainya sedikit. Harga rata-rata Beras IR 64 yang tadinya Rp9.688 menjadi Rp9.747 per kg.

Lebih lanjut, harga rata-rata Beras Bengawan pada 2 September 2022 ialah Rp11.416 per kg kemudian saat ini harganya Rp11.429 per kg. Harga rata-rata Beras Mentik yang semula Rp10.977 per kg, kini harga beras jenis ini Rp11.087 per kg.

Berita Terkini Lainnya