Budaya Jawa Timur yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WTB) Indonesia kembali bertambah. Sebanyak 13 karya budaya dari Jawa Timur resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim dalam akun Instagramnya @disbudparprovjatim mengatakan, penetapan ini secara resmi dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2024.
13 karya budaya Jatim yang ditetapkan WTB 2024 berasal dari berbagai daerah. Masyarakat Jatim patut bangga karena ada bahasa daerah, kuliner khas, tari tradisional, bangunan hingga kearifan lokal yang masuk ke dalam WTB 2024. Informasi lengkap mengenai budaya apa saja yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024, ada di penjelasan di bawah ini.