Kaldera Bromo Ditutup saat Upacara Adat Tengger, Simak Infonya!

Pasuruan, IDN Times - Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah Gunung Bromo pada akhir tahun diharapkan untuk memperhatikan jadwal upacara adat yang dibagikan oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pasalnya akan dilakukan upacara Wulan Kapitu Suku Tengger atau bulan ketujuh.
Wulan Kapitu Suku Tengger sendiri adalah bulan yang disucikan oleh Suku Tengger. Dimana setiap warga akan melakukan puasa mutih selama satu bulan penuh.
Kaldera Bromo juga akan dijadikan upacara pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu Suku Tengger. Sehingga wisatawan dilarang melintas karena upacara ini dilakukan tertutup.
1. Jadwal penutupan Kaldera Bromo

Kaldera Bromo Tengger Semeru akan ditutup pada 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB. Pada tanggal ini akan dilakukan megeng atau pati geni untuk pembukaan Wulan Kapitu Suku Tengger.
Kemudian akan ditutup kembali pada 21 Januari 2023 pukul 18.00 WIB sampai 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB. Tanggal ini dipilih sebagai megeng atau pati geni untuk penutupan Wulan Kapitu Suku Tengger.
"Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati ritual adat. Sehingga wisatawan tidak diperkenankan mendekati Kaldera Bromo," terang Kepala Balai Besar TNBTS, Hendro Widjanarko pada Selasa (13/12/2022).
2. Batas wisatawan menuju Gunung Bromo

Wisatawan yang menuju Gunung Bromo diharapkan tidak memilih tanggal-tanggal tersebut. Pasalnya dipastikan tidak akan bisa memasuki Kawasan Kaldera Bromo.
Namun, jika masih ingin memaksakan masuk ke kawasan TNBTS, ada beberapa kawasan yang masih menjadi batas masuk wisatawan. Diantara adalah Cemara Lawang untuk wilayah Probolinggo, Pakis Bincil untuk Pasuruan, dan Jemplang untuk dari Kabupaten Malang atau Lumajang.
"Karena dilakukan penutupan Kaldera Bromo Tengger Semeru dari kendaraan bermotor kecuali kedaruratan atau emergency," tegasnya.
3. Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia

Sebelumnya juga sudah ada surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 219/PHD1-KAB/XI/2022 tertanggal 5 Desember 2022. Surat ini menjelaskan perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu.
Beredarnya surat ini karena melihat Wulan Kapitu Suku Tengger dianggap sebagai bulan suci oleh masyarakat Suku Tengger. Pada bulan tersebut mereka melakukan puasa mutih selama satu bulan penuh.