TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Bambang Suryo Sebut Vonis Kliennya Sesuai Prediksi

Vonis lebih ringan dari tuntutan  

Tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo tiba dalam pemeriksaan di Polda Jatim. Dok. Ist.

Malang, IDN Times - Empat terdakwa kasus suap Liga 3 Jatim mendapat putusan berbeda. Sidang putusan sendiri digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Rabu (27/7/2022) kemarin. Pembacaan putusan dilakukan oleh ketua Majelis Hakim, Mohammad Indarto. Terdakwa sendiri divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

1. Vonis sesuai prediksi

PN Malang menjadi lokasi sidang lanjutan kasus SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Terdakwa atas nama Yoyok Bambang Suryo Atmojo alias BS dan Dimas Yopy Perwira divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta, subsider kurungan tiga bulan. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU yakni penjara dua tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara Terdakwa Ferry Avrianto dan Imam Arif Huda divonis 1,5 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta subsider kurungan tiga bulan. Tuntutan JPU sendiri adalah penjara dua tahun dan denda Rp 10 juta subsider enam bulan kurungan. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Terdakwa Bambang Suryo, Agustian Siagian menyatakan bahwa semua sudah sesuai dengan perhitungan. 

"Putusannya sesuai prediksi kami," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/7/2022). Agustian tak merespons soal rencana banding. 

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Bambang Suryo Setor Nama Terlibat Pengaturan Skor

2. JPU masih pikir-pikir

Sidang pembacaan tuntutan kasus SPI digelar di PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto menyatakan bahwa atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir. Pihaknya juga masih belum memutuskan apakah menerima atau tidak. JPU perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kejari atas putusan tersebut. 

"Masih ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir," jelasnya. 

Baca Juga: Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Divonis 2 Tahun Penjara

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya