Usai Disegel, Eri Cahyadi Pastikan CV Sentoso Seal Tak Buka Diam-diam

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal yang merupakan perusahaan diduga menahan ijazah puluhan pekerja karena tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), Selasa (22/4/2025). Pemkot Surabaya pun memastikan segel tersebut tidak dibuka diam-diam oleh perusahaan.
Eri mengatakan, ia akan terus melakukan pengawasan terhadap penyegelan yang dilakukan hari ini. Ia memastikan, Satpol PP Line yang dipasang di pager gudang tidak dibuka secara diam-diam oleh perusahaan.
"Tidak tidak mungkin akan membuka diam-diam karena di Satpol PP line. Nah, itu (pengawasan) nanti kita juga akan lakukan," ujar Eri.
Eri menyebut, pengawasan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Hal ini berdasarkan Perda Provinsi nomor 8 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan.
Namun ia menegaskan, karena wilayah gudang tersebut berada di Kota Surabaya dan menyangkut penahanan ijazah warga Kota Pahlawan, pihaknya pun harus turun tangan. Salah satunya dengan melakukan penyegelan gudang yang tak memiliki TDG ini.
"Jadi saya pastikan ya, yang namanya pengawasan terkait gudang di dalam Perda Provinsi nomor 8 tahun 2016, seluruh pengawasan dilakukan oleh Disnaker Provinsi. Tapi karena ini menyangkut tempatnya di Surabaya, yang tidak ada TDG-nya dan menyangkut ijazah arek Surabaya, saya harus turun," ungkapnya.
Eri memastikan, gudang milik CV Sentoso Seal itu hanya satau saja. Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya pun telah melakukan kordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Ada satu gudang. Satu gudang ini saja. Dan satu gudang ini saya koordinasi dengan Kementerian tidak ada TDG-nya kami rapatkan dulu. Kami lakukan penutupan," kata Eri.
Sebelum menyegel, pihaknya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kementerian juga sudah melakukan pengecekan gudang. Usai dicek, pihaknya pun langsung menyegel gudang
" Pak Kapolres juga turun kemarin dengan Kementerian untuk ngecek semuanya. Setelah itu barulah kita lakukan penutupan ini. Karena apa? Kami juga dari pemerintah tidak bisa semenang-menang melakukan hal yang ini (penutupan). Tapi kami akan tetap tegas ketika tidak ada ya harus kami lakukan penutupan itu sebenarnya," ungkapnya.
Eri memastikan, seluruh perusahaan di Surabaya yang tidak taat aturan dan membuat gaduh juga akan dilakukan penyegelan. Hal ini agar pengusaha di Surabaya tidak seenaknya sendiri.
"Dan perusahaan siapapun itu kalau membuat gaduh di Surabaya dan tidak menjalankan aturan, pasti akan saya tutup seperti ini. Dan siapa perusahaan itu yang bertanggung jawab? Adalah direkturnya. Lah direkturnya itulah yang akan melakukan pertanggungjawaban," pungkas dia.