Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)
Penangkapan pelaku Eko, berawal dari tertangkapnya tersangka Fathurrohman (59), warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia merupakan penadah sepeda motor hasil curian dari Eko. Fathurrohman ditangkap di Jombang pada Selasa (17/12).
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, didapatkan informasi bahwa saudara FR membeli motor-motor hasil curian dari saudara EP," kata Pitra.
Atas hasil interogasi tersebut, lanjut Pitra, maka dilakukan penyelidikan terhadap Eko. Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa Eko melintas di Jalan Raya Pandaan, dengan menggunakan motor Honda Beat berwarna hitam dengan Nopol N3578 ABC.
"Kemudian dilakukan pembututan, dan sesampainya di Jalan Porong, Sidoarjo, dilakukan penyergapan. Namun saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan melawan dan ditembak mati itu tadi," jelasnya.