Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rais Aam PBNU Sarankan Jadwal Muktamar Dimajukan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar (nu.or.id)

Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana menunda Muktamar ke-34 yang terjadwal pada 23 - 25 Desember 2021 di Lampung. Penundaan ini didasari adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional. Usulan sebaliknya malah muncul dari Rais Aam PBNU.

1. Ingatkan sesuai munas bahwa muktamar digelar tahun 2021

KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Periode 2020-2025 (Website/mui.or.id)

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pun angkat bicara ihwal penundaan Muktamar ke-34. Dia menegaskan bahwa muktamar akan tetap dilaksanakan. Hal itu merujuk pada amanat Munas dan Konbes NU.

"Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” ujarnya saat di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

2. Jika ada PPKM Level 3, Kiai Miftah pilih muktamar dimajukan saja

Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. NU)

Lantaran ada kebijakan PPKM Level 3 secara nasional, Kiai Miftah menyebut, jadwal muktamar kemungkinan maju atau mundur. Jika mundur, maka akan digelar tahun depan. Nah, hal itu artinya tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada.

"Otomatis dan pemerintah pun maju monggo, mundur monggo, kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," kata dia.

3. Muktamar maju dinilai lebih positif

KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI. Dok. mui.or.id

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunah, Surabaya ini mengingatkan, terpenting pelaksanaan Muktamar NU kali ini tidak menabrak aturan pemerintah. Dia kembali menyarankan supaya muktamar dipercepat saja. Menurutnya lebih positif.

"Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article