Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Habil Misbachul

Kabupaten Malang, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Malang menangkap 7 orang. Mereka ditangkap karena diduga mengeroyok seorang warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu (25/11). Pengeroyokan itu menyebabkan korban yang bernama Juari (43), seorang preman kampung, tewas.

1. Ini identitas tersangakanya

IDN Times/Habil Misbachul

Ketujuh tersangka tersebut adalah Irul Arifin alias Doweh (19), Eko Wahyudi (27), Muhammad Rudik (31), Mat Sair (46), Abdul Kholik, Suhartono (40), dan Saduda Roini (37). Ketujuhnya memiliki peran masing-masing saat pengroyokan.

2. Korban sering palak warga

Editorial Team

Tonton lebih seru di