Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polres Malang Tangkap 7 Pengeroyok Preman Kampung, Ini Kronologinya

IDN Times/Habil Misbachul
Kabupaten Malang, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Malang menangkap 7 orang. Mereka ditangkap karena diduga mengeroyok seorang warga Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu (25/11). Pengeroyokan itu menyebabkan korban yang bernama Juari (43), seorang preman kampung, tewas.
1. Ini identitas tersangakanya
IDN Times/Habil Misbachul
Ketujuh tersangka tersebut adalah Irul Arifin alias Doweh (19), Eko Wahyudi (27), Muhammad Rudik (31), Mat Sair (46), Abdul Kholik, Suhartono (40), dan Saduda Roini (37). Ketujuhnya memiliki peran masing-masing saat pengroyokan.
2. Korban sering palak warga
Editorial Team
EditorHabil Misbacul Amal
EditorEdwin Fajerial
Follow Us