Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Habil Misbacul

Malang, IDN Times- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk oleh Satreskim Polres Malang Kota. Kedua pelaku dengan inisial MH (39) warga Jalan Kalisari, Wonokoyo, Kota Malang dan AS (42) Warga Desa Sumbersuko, Tajinan, Kabupaten Malang ditangkap pada Minggu (18/11).

1. Kunci masih menempel di motor

IDN Times/Habil Misbachul

Kapolresta Malang, AKBP Asfuri  memberi keterangan bahwa keduanya terbukti melakukan pencurian pada tanggal 24 Oktober 2018 di daerah Jalan Kesumba, Kota Malang. Pelaku melakukan pencurian ketika melihat sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel. Korban baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak pergi.

2. Pelaku juga menggasak handphone di dalam jok

Editorial Team

Tonton lebih seru di