Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pasuruan dan Malang

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan. Komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Malang dan Pasuruan berhasil diringkus. Alhasil, sebanyak dua pelaku ditetapkan jadi tersangka. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
1. Pelaku beroperasi di Jatim, spesialis curi motor dan mobil
Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, menyebut dua tersangka tersebut yakni warga Purwodadi, Pasuruan, bernama Muhammad Imron alias Baron dan warga Kolonel Sugiono, Kedung Kandang, Malang, bernama Moch Solikhin atau Likin. Komplotan ini beroperasi di Jatim, khusus mencuri roda dua dan roda empat.
"Beberapa pelaku ini satu jaringan, satu kelompok yang pertama pelakunya Muhammad Imron alias Baron, dia ini ketua jaringannya. Bersama-sama dengan empat orang temannya yang sampai sekarang masih dalam pencarian melakukan curanmor. Imron ini selain pelaku curanmor dia juga sebagai penadah, jadi dia pemain sekaligus penadah," ujar Juda, Senin (8/10).