Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar video viral modus baru ranjau paku menggunakan sandal di Surabaya. (Twitter/@heraloebss).

Surabaya, IDN Times - Pelaku ranjau paku yang meresahkan warga Kota Surabaya akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap pada Senin (26/6/2023). 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Barang bukti berupa motor, sandal hingga paku pun disita polisi. 

"Kasus penggembosan ban di medsos sudah berhasil diamankan pelakunya oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta sepeda motor, sandal dan barang bukti paku yang dipakai untuk penggembosan ban," ujar Haryoko, Selasa (27/6/2023). 

Namun begitu, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai hal ini. Sebab, masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di