Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kenalan di Balai RW, Pemuda di Surabaya Perkosa Tetangganya

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Teganya pelajar berusia 18 tahun asal Tegalsari, Surabaya ini. Ia mencabuli hingga memperkosa tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Atas perbuatannya itu, ia kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

1. Berawal dari kenalan di Balai RW

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. IDN Times/Fitria Madia

Kejadian tersebut berawal dari perkenalan AJ (18) dengan korban dalam sebuah kegiatan perkampungan pada 2019 lalu. Di sana lah mereka berkenalan dan saling tukar nomor telepon.

"Sejak saat itu, mereka sering berkomunikasi lewat chat," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/1).

2. Korban diperkosa di rumah pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Hingga pada Rabu, 4 Desember 2019 lalu, pelaku menghubungi korban dan tiba-tiba memintanya untuk datang ke rumahnya. Saat itu, kondisi rumah tengah sepi. Di sana lah pelaku melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban.

"Korban langsung ditarik oleh tersangka ke dalam rumah dan dipaksa oleh tersangka untuk bersetubuh dengannya," tuturnya.

3. Ternyata sempat dicabuli sebelumnya

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lantaran diperkosa, korban pun menangis dan melapor ke ibunya. Tak hanya kejadian pemerkosaan tersebut, rupanya pelaku sempat mencabuli korban di belakang rumahnya beberapa waktu lalu.

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, ia pun melapor ke Polrestabes Surabaya. Kini, pelaku telah diringkus dan tengah meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Ia dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ruth.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us