Keluarga La Nyalla: KPK Tak Temukan Barang Bukti

Surabaya, IDN Times - Rumah milik Anggota DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/4/2025). Pihak keluarga mengungkap tak ditemukan barang bukti apapun dalam penggeledahan oleh KPK tersebut.
Perwakilan Keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh membenarkan bahwa benar ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah tersebut. Penggeledahan ini terkait dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim yang menyangkut mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi,
"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibah nya Pak Kusnadi," ungkapnya.
Rohmad menyebut, ada dua rumah yang digeledah KPK. Di dua rumah tersebut tak ditemukan barang bukti yang menyangkut korupsi danah hibah.