Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lambang Nahdlatul Ulama. (Dok. NU Online)

Surabaya, IDN Times- Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU) telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Pra MLB NU di Surabaya, Selasa (17/12/2024). FGD MLB NU itu memutuskan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diduga melanggar beberapa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

FGD Pra MLB NU tersebut digelar secara hybrid dengan tempat yang dirahasiakan. Kegiatan itu diklaim diikuti sekitar 100 orang perwakilan dari PWNU se-Indonesia. 

Divisi Hukum dan Advokasi Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU) Jakfar Shodiq mengatakan, pihaknya telah melakukan penilaian selama tiga tahun masa kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027. Ada sejumlah catatan, yang menyebut bahwa Gus Yanya sudah melanggar AD-ART

"Ada beberapa point point yang sudah menjadi catatan kami di forum FGD ini dan di bagian dari Pra MLB itu sendiri. Dan sudah memberikan catatan catatan ada beberapa point kesalahan kesalahan yang dianggap telah melanggar AD-ART,” ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di