Surabaya, IDN Times - Dugaan kasus yang menyeret salah satu anggota Raka Raki Jawa Timur (Jatim), viral di media sosial. Seorang runner-up ajang duta wisata tersebut diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungan hingga muncul pembicaraan untuk melakukan aborsi di Singapura.
Isu tersebut ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan runner-up Raka Jawa Timur 2026, TFR dengan perempuan yang mengaku sebagai pacarnya. Percakapan tersebut kemudian menyebar di media sosial Instagram hingga Threads.
Dalam unggahan akun Instagram @ingintauindonesia, disebutkan perempuan tersebut mengaku tengah mengandung sekitar 12 minggu. Dalam percakapan yang beredar, terdapat dugaan pembicaraan mengenai upaya menggugurkan kandungan, termasuk opsi membawa perempuan tersebut ke Singapura.
Unggahan itu juga mengaitkan dugaan kasus tersebut dengan TFR yang diketahui merupakan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 sekaligus pernah menyandang gelar Cak & Ning Surabaya 2023.
Dugaan tersebut kemudian mendapat respons dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Organisasi itu menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya.
Ikatan Raka Raki Jatim menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan hukum, etika, dan nilai kemanusiaan.
Mereka juga menyatakan telah membentuk tim independen untuk mengusut dugaan kasus tersebut dengan mengedepankan proses investigasi yang adil dan transparan. Keselamatan, pemulihan, serta kerahasiaan identitas korban disebut menjadi prioritas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam atas isu yang mencuat setelah ajang Raka Raki Jawa Timur 2026 tersebut.
Disbudpar Jatim bersama dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah daerah terkait saat ini melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan untuk memastikan informasi yang beredar.
“Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Evy menjelaskan, proses seleksi Raka Raki sendiri dilakukan secara berjenjang. Peserta terlebih dahulu disaring oleh pemerintah kabupaten/kota dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat Jatim.
Sehingga, dugaan persoalan yang melibatkan salah satu finalis maupun pemenang perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.
“Sudah, sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” katanya.
Evy mengatakan pihak yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Selanjutnya, hasil verifikasi akan direkap sebelum dibahas bersama oleh Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pihak pemerintah daerah terkait.
“Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya,” tegasnya.
Disbudpar Jatim bahkan menyiapkan sanksi tegas apabila hasil investigasi nantinya membuktikan adanya pelanggaran. “Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki,” beber Evy.
Jika gelar runner-up tersebut dicabut, posisi peringkat di bawahnya akan otomatis naik berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh dalam ajang pemilihan. “Pasti akan ke atas. Karena murni penilaian-penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai, jadi nilainya pasti naik ranking,” katanya.
Evy menegaskan keputusan akhir tidak akan diambil hanya berdasarkan isu yang beredar di media sosial. Seluruh pihak terkait masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Para dewan juri menunggu hasil rekapan verifikasi, kemudian nanti kami semua akan berkumpul di meja yang sama,” pungkasnya.
