Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun batal menutup tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu atau perlintasan sebidang di wilayahnya tahun ini. Penyebabnya, anggaran pembangunannya dialihkan untuk penanganan pandemik COVID-19.
Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Trisno mengatakan bahwa tiga perlintasan sebidang yang gagal ditutup berada di wilayah Kecamatan Saradan dan Kecamatan Jiwan. "Sampai saat ini masih ada tujuh titik perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga," kata dia, Kamis (15/10/2020).
