Malang, IDN Times - Terpidana kasus kekerasan seksual, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi harus kembali merasakan jeruji besi di Lapas Kelas 1 Malang usai pembebasan bersyarat yang ia terima pada 15 Agustus 2025 dicabut. Bechi seharusnya dihukum 7 tahun penjara sejak divonis bersalah pada 17 November 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, ia seharusnya baru keluar pada akhir 2029.
Bebas Bersarat Bechi Dicabut!

Take a Deeper Read
1. Bebas bersyarat Bechi resmi dicabut oleh Kanwil Kemenkum Jatim
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali menyampaikan keputusan pencabutan pembebasan bersarat Bechi telah resmi disetujui. Ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-1797.PK.07.04 Tahun 2026 terkait dengan pencabutan pelaksanaan pembebasan bersarat atas nama warga binaan MSA yang bertempat di Balai Pemasarakatan Kelas 1 Malang.
"Tim dari Balai Pemasarakatan sudah mengeksekusi atau menarik kembali MSA dari luar ke dalam lapas. MSA menerima dengan baik dan kooperatif sehingga pada pukul 11.25 WIB tadi dari Balai Pemasarakatan Kelas 1 Malang sudah langsung dibawa ke lapas kelas 1 Malang untuk selanjutnya menjalani sisa pidana yang harus dijalani tentu sesuai dengan ketentuan perhundangan-perhundangan yang berlaku," terangnya pada Kamis (8/10/2026).
2. Bebas bersyarat Bechi dicabut karena para korban tidak terima
Kusnali mengungkapkan kalau pencabutan pembebasan bersyarat ini karena para korban yang tidak menerima kalau Bechi dibebaskan lebih cepat. Sementara untuk berapa lama Bechi akan dikurung selanjutnya, pihaknya masih mengkalkulasikan kembali dan akan diumumkan kedepannya.
"Dasar pencabutan ini tentu adanya pemberitaan yang mengatasnamakan korban, sehingga dari kejadian itu kami melihat kembali terkait dengan tahapan-tahapan prosedur dan terindikasi ada mal-administrasi. Sehingga pimpinan mengambil kebijakan untuk dilakukan pencabutan terkait dengan pelaksanaan pembebasan bersarat atas nama MSA," jelasnya.
3. Bechi akan menempati sel khusus sampai keputusan berapa lama akan ditahan selanjutnya
Kusnali juga menyampaikan kalau Bechi akan menempati sel khusus di Lapas Kelan 1 Malang sampai ada keputusan berapa lama ia akan ditahan setelah ini. Ia mengungkapkan kalau Bechi menerima keputusan ini dengan baik, dan telah dilakukan penahanan kembali tanpa ada perlawanan.
"Sekarang kita tempatkan (di sel kusus) untuk sementara, karena ini masuk ke tahap pengamanan khusus. Kita tempatkan dulu itu sendiri untuk mungkin nanti ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan baik itu dari tim inspektorat maupun dari kantor wilayah," pungkasnya.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Terpidana Kekerasan Seksual Anak Kiai Jombang Bechi Bebas Tahun Lalu21 Sep 2026, 13:40 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB