Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Asemrowo Surabaya saat ungkap kasus prostitusi, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Pria berinisial EO (24) itu terpaksa harus mendekam di sel Polsek Asemrowo, Surabaya lantaran telah memaksa istrinya sendiri menjual diri. EO memaksa istrinya jual diri karena ia tak mampu menafkahi.

1. Warga curiga sejumlah pria keluar masuk kamar kos pelaku

Polsek Asemrowo Surabaya saat ungkap kasus prostitusi, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa)

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, aksi EO itu awalnya mendapat kecurigaan dari warga Tambak Pokok. Sebab, warga sering melihat pria lalu lalang masuk ke kamar kos EO. Warga pun melapor ke Polsek Asemrowo.

"Kami melalukan pendalaman. Setelah didalami ternyata benar. Jadi kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang," ujar Hari, Selasa (12/07/2022).

Saat digrebek, EO tidak sedang berada di rumahnya, melainkan di warung kopi depan kamar kosnya. Petugas pun langsung menangkap EO.

2. Tarif Rp250 ribu hingga Rp500 ribu

Editorial Team