Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka 

Tersangka menganiaya korban saat orang tuanya di Jakarta

Malang, IDN Times - Netizen dihebohkan dengan kasus penganiayaan kepada anak selebgram Emy Aghnia. Kejadian ini dibagikan langsung oleh Aghnia di akun instagramnya @emyaghnia dan mendapatkan banyak simpati.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menangkap Suster I yang melakukan penganiayaan. Ia kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

1. Polisi telah menetapkan Suster IPS sebagai tersangka

Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Rekaman CCTV aksi kekerasan pada anak selebgram Amy Aghnia oleh susternya sendiri. (Instagram/@amyaghnia)

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan jika identitas suster yang melakukan penganiayaan pada anak Aghnia berinisial IPS. Ia merupakan perempuan berusia 27 tahun.

"Kita telah menetapkan tersangka yaitu IPS (usia) 27 tahun. Dia akan segera kita rilis ke hadapan media," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/2024).

IPS sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota. Ia langsung ditahan usai laporan dari Aghnia masuk ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kita langsung melakukan penangkapan kemarin sore (29/3/2024) di kediaman orang tua korban. Yaitu di Perumahan Permata Jingga," bebernya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Kediri Mulai Disidangkan

2. Polisi membeberkan jika penganiayaan ini terjadi sejak 2 hari yang lalu

Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Kondisi anak selebgram Amy Aghnia yang mendapat kekerasan dari susternya. (Instagram/@amyaghnia)

Danang juga mengungkapkan jika penganiayaan yang dilakukan oleh IPS terjadi sejak Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB. Seluruh kejadian kekerasan yang dilakukan pada korban terekam jelas di CCTV.

"Kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis pukul 04.18 WIB. Juga terekam di CCTV rumah korban," ujarnya.

CCTV yang memperlihatkan penganiayaan tersangka juga akan dijadikan barang bukti. Karena di sana terlihat jelas bagaimana kebengisan korban kepada bocah tersebut.

3. Aghnia melaporkan IPS saat masih berada di Jakarta

Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Danang mengatakan jika Aghnia memang tidak ada di rumahnya yang ada di Kota Malang, saat itu ia tengah berada di Jakarta. Tapi kemudian ia mendapatkan laporan jika anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan susternya sendiri. Kemudian Aghnia melapor ke Polres Malang melalui telepon pada Jumat (29/3/2024).

"Orang tua korban melapor kepada kami melalui telepon saat masih berada di Jakarta, saat itu orang tua korban salam perjalanan ke Malang. Jadi petugas langsung datang ke TKP untuk memastikan kondisi korban," tandasnya.

Dan benar saja kondisi korban sudah sangat mengenaskan. Ia mendapatkan luka lebam di mata dan sekitarnya mulut serta telinganya.

Baca Juga: Viral Anak Selebgram Asal Malang Dianiaya Suster

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya