Duh! Sudah 5 Kecelakaan di Surabaya karena Pengaruh Alkohol 

Kalau mabok jangan nyetir

Surabaya, IDN Times - Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengaruh alkohol di Kota Surabaya meningkat dibanding tahun lalu. Tahun 2023 saja sejak Januari hingga Februari 2023, ada kurang lebih lima kasus kecelakaan lalu tintas yang disebabkan pengendara terpengaruh alkohol.

1. Satu orang meninggal di awal tahun

Duh! Sudah 5 Kecelakaan di Surabaya karena Pengaruh Alkohol Gemerlap Kota Surabaya tampak dari udara. (Dok. Diskominfo Surabaya)

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, lebih dari lima kasus itu, satu diantaranya meninggal dunia di awal Januari 2023. Tren ini meningkat dibanding tahun 2020-2021 . 

“Satu tahun belakangan ini ada kenaikan signifikan, 2022 ada kenaikan, karena dulu kan ada pandemik COVID-19 pergerakan masyatakat minim,” ujar Arif ditemui di Balai Kota Surabaya, Senin (7/3/2023) malam. 

Baca Juga: Cegah Balap Liar, 3 Anggota Satpol PP Malah Ditabrak

2. Akan lakukan sosialisasi di RHU

Duh! Sudah 5 Kecelakaan di Surabaya karena Pengaruh Alkohol ilustrasi laki-laki mabuk-mabukan (unsplash.com/Matteo Vistocco)

Arif menyebut, angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengaruh alkohol menjadi perhatian serius. Ia akan melakukan sosialisasi di Rumah Hiburan Umum (RHU) agar tamu-tamu yang dalam pengaruh alkohol tidak dibiarkan pulang dengan mengendarai kendaraan pribadi. 

“RHU yang kerap sekali dalam aktifitasnya menyajikan minuman alkohol itu mimiliki tanggung jawab besar, apabila setelah minum-minuman keras itu tidak berkendara, kami mengumpulkan RHU mengenai peran serta dan tanggungjawab,” terang Arif. 

3. Pengendara beralkohol kecelakaan dapat dihukum 5 tahun penjara

Duh! Sudah 5 Kecelakaan di Surabaya karena Pengaruh Alkohol ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi berpangkat melati dua itu menjelaskan, pelaku kecelakaan yang dalam pengaruh alkohol dapat dihukum penjara maksimal lima tahun. Jika menimbulkan korban jiwa, pelaku dapat dihukum di atas lima tahun. 

“Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol yang dapat menimbulkan hilangnya konsentrasi itu ancamannya masih di bawah lima tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Bawa Penabrak 3 Satpol PP Surabaya ke Proses Hukum

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya