Wali Kota Eri Bawa Penabrak 3 Satpol PP Surabaya ke Proses Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut akan membawa pelaku penabrakan 3 Satpol PP Surabaya pada Sabtu (4/3/2023) lalu ke proses hukum. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
1. Proses hukum karena pelaku dalam pengaruh alkohol
Eri mengatakan, proses hukum terhadap pengendara berinisial RA (21) itu akan terus berjalan. Apalagi, pengendara tersebut menyalahi undang-undang, yakni berkendara dengan pengaruh alkohol.
"Apalagi ini menimbulkan korban, itu juga salah," ujar Eri ditemui usia menjenguk tiga Satpol PP korban laka di RSUD Dr Soewandi, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Cegah Balap Liar, 3 Anggota Satpol PP Malah Ditabrak
2. Eri akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk proses hukum tersebut. Ini agar, kecelakaan yang disebabkan pengaruh alkohol tak terjadi lagi.
"Saya minta Satpol PP kasus ini gak boleh, berhenti harus koordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya," ujar Eri.
Usai insiden ini, ia juga akan berkoordinasi terkait pelaksanaan tilang. Supaya, pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya berkurang.
"Ini harus jadi pembelajaran bagi warga Surabaya," katanya.
3. Satpol PP akan evaluasi giat patroli
Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, usai insiden tiga Satpol PP tertabrak itu, pihaknya akan mengevaluasi giat patroli. Ia akan berkodinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dinas Perhubungan bagaimana proses penyekatan lapangan.
"Kalau kemrin anggota berada di tengah-tengah ngatur arus lalulintas tapi nanti lebih banyak pakai papan penunjuk arah dari jauh," kata Eddy.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Akan Sisir Wilayah Rawan Tawuran di Surabaya