Siswa MTs Meninggal, Pesantren Minta Polisi Segera Ungkap Penyebabnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Yayasan pondok pesantren Tarbiyatut Tholabah (Tabah) Lamongan berjanji akan kooperatif dalam menyelesaikan dugaan penganiayaan yang membuat MHN (13), salah satu santri mereka tewas. Pihak yayasan juga mengaku mendukung proses autopsi yang telah dilakukan oleh polisi untuk bisa mengungkap penyebab meninggalnya MHN.
1. Pihak pesantren serahkan semua proses hukum pada polisi
Ketua Yayasan Ponpes Tabah, Fathur Rahman mengungkapkan, bahwa siapa saja berhak berasumsi dan menduga-duga atas meninggalnya santri MHN. Namun, ia menyebut bahwa kasus ini seluruhnya merupakan kewenangan kepolisian. Fathur mengatakan, bahwa pihak pesantren dari awal kejadian ikut berbelasungkawa. Mereka juga telah melakukan takziah ke rumah korban.
"Pesantren dan pihak almarhum punya keyakinan masing-masing dan sampai saat ini tidak ada titik temu. Maka dari itu, penanganan kejadian ini mutlak diserahkan ke pihak kepolisian," kata Fathur.
Baca Juga: Minta Makam Anaknya Dibongkar, Basuni: Saya Tak Puas, Hati Saya Sakit
2. Sebanyak 47 santri sudah dimintai keterangan
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ponpes Tabah, Ali Fuad mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal dan mendampingi kasus yang berlangsung. Sedari awal, kata dia, pihak pesantren Tabah sudah kooperatif. Sekitar 47 santri yang pernah berinteraksi dengan almarhum sebelum kejadian juga sudah dimintai keterangan.
"Sebatas yang diketahui pihak pesantren sampai hari ini, almarhum meninggal disebabkan sakit. Namun, pihak kami akan sangat kooperatif dan terbuka agar segera menemui titik terang dan keadilan,” tuturnya. “Narasi-narasi media yang beredar di luar itu baru sebatas dugaan berdasarkan keyakinan pihak keluarga, belum keputusan final dari kepolisian," tambahnya.
Baca Juga: Duka Basuni, Anak Tercinta Menjemput Maut di Pesantren
3. Pesantren sangat mendorong pihak kepolisian mengungkap fakta dan kebenaran
Fuad juga menjelaskan bahwa selama rentang waktu dua minggu, pesantren memilih banyak diam karena masih dalam suasana duka. Mereka juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pesantren sangat mendorong pihak kepolisian mengungkap fakta dan kebenaran, dibuktikan dari awal pihak pesantren setuju untuk dilakukan autopsi meski keluarga menolak. Baru dua minggu kemudian atas permintaan keluarga autopsi dilakukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Makam Dibongkar, Jenazah Siswa MTs Lamongan Diautopsi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.