Cek Dampak Kemacetan, Sutiaji Sidak Proyek Kayutangan Heritage

Sutiaji meminta kemudahan akses warga

Malang, IDN Times - Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pelaksanaan proyek Kayutangan Heritage dengan didampingi Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko, Sekkota Wasto, Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu K, Kadis PUPR Hadi Santoso, dan Kadishub Handi Priyanto, Selasa (10/11). Proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR RI tersebut ditujukan untuk menata kawasan permukiman dan perkotaan menjadi semakin baik.

Sutiaji mengutarakan salah satu tujuan sidak untuk mencermati dampak kemacetan pada hari pertama penutupan jalan. Ia pun mengklarifikasi dan menanyakan mengapa pola buka-tutup tidak diberlakukan.

"Dan tadi sudah dijelaskan oleh pimpro. Maka dengan kondisi seperti itu, saya tekankan ketepatan penyelesaian. Pun, saya juga memahami dan wajar apabila warga merasa terganggu, namun insyaallah penataan kawasan ini akan berdampak positif," kata Sutiaji.

Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna, Pemkot Malang Susun Program Pemulihan Ekonomi 

1. Pelaksana proyek mengatakan sudah menyosialisasikan penataan proyek kepada masyarakat

Cek Dampak Kemacetan, Sutiaji Sidak Proyek Kayutangan HeritagePelaksana proyek, Agus Budi H, berbicara dengan Wali Kota Malang Sutiaji/(Dok. Pemkot Malang)

Pelaksana proyek, Agus Budi H, mengatakan Kota Malang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi landskap kota dan mampu menjadi penguat wisata nusantara. Berkenaan dengan itu, secara umum ada dua area yang ditata dan dirapikan Kementerian PUPR, yakni area di dalam perkampungan Kayutangan dan area di sepanjang koridor Jalan Basuki Rahmat, Malang. Atas hal tersebut, Agus Budi mengatakan bahwa sosialisasi juga dilakukan kepada warga dan para pelaku usaha di kawasan tersebut.

Secara khusus merespons sidak Sutiaji dan menjawab pertanyaan teknis pekerjaan dengan pola blocking (tutup) kawasan Jalan Basuki Rahmat, Agus mengatakan itu murni aspek teknis.

"Apabila kita lakukan pola buka-tutup, ini akan berisiko pada penyelesaian waktu pekerjaan. Di sisi teknis, selama pelaksanaan konstruksi, dengan analisis dan justifikasi teknis tertentu terjadi perubahan dimensi, volume, spesifikasi dan lokasi beberapa item pekerjaan. Salah satunya adalah perubahan struktur lapis perkerasan di bawah batu andesit akan menggunakan konstruksi perkerasan kaku (rigid pavement) berupa beton bertulang," tutur pria berkaca tersebut.

Adapun dua lokasi kegiatan perubahan struktur yang mengharuskan pola tutup area, yakni lokasi pertama berada di persimpangan jalan antara Toko Avia - koridor PLN - Hotel Trio Indah 2. Untuk lokasi kedua berada di persimpangan jalan antara BCA - Bank Common Wealth - Toko Lido - Koperasi NSP.

2. Kawasan proyek diproyeksikan berdampak positif bagi Kota Malang

Cek Dampak Kemacetan, Sutiaji Sidak Proyek Kayutangan HeritageWali Kota Malang Sutiaji berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Malang Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko (Dok. Pemkot Malang)

Sutiaji mengatakan bahwa mungkin dampak perubahan dari penataan proyek belum dirasakan saat ini. Namun, ia optimistis dan yakin bahwa proyek itu akan berdampak positif ketika rampung.

"Salah satunya penegasan dan penguatan kawasan heritage kota dan ke depan juga akan diperkuat dengan kuliner khas yang terhubung dengan Kayutangan, yakni kawasan Pecinan. Di sana akan ada sajian makanan khas Cina atau Asia. Selain itu, ada kawasan Kampung Arab yang akan menghadirkan event atau festival makanan/jajanan beserta budaya Timur Tengah. Itu juga akan menyatu dengan budaya yang dimiliki Kota Malang," kata Wali Kota penyuka kuliner super pedas ini.

3. Ini permintaan Sutiaji terkait waktu pengerjaan proyek Kayutangan

Cek Dampak Kemacetan, Sutiaji Sidak Proyek Kayutangan HeritageWali Kota Sutiaji dan jajaran sidak proyek Kayutangan Heritage, Rabu (10/11)/Dok. Pemkot Malang

Sutiaji juga meminta pelaksanaan kegiatan proyek dapat memenuhi waktu pekerjaan setidaknya satu bulan. Dengan begitu, koridor Jalan Basuki Rahmat segera dapat difungsionalkan kembali.

Hal itu mengacu pada penjadwalan kontrak dengan masa pekerjaan 300 hari kalender, terhitung sejak 27 April 2020 sampai 20 Februari 2021, yang mencakup pekerjaan di wilayah Kelurahan Polehan dan Kelurahan Kauman (di dalamnya koridor Jalan Basuki Rahmat), dengan nilai proyek Rp23 M. CSC

Baca Juga: Akselerasi Pembahasan APBD 2021, Pemkot Malang dan DPRD Bersinergi

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya