PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam Ini

Sudah tidak ada lagi sanksi sosial di Sidoarjo

Sidoarjo, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama mulai berjalan di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/1/2021). Dengan adanya PPKM ini, aparat gabungan kembali mengaktifkan penyekatan atau check point di tujuh titik perbatasan Kabupaten Sidoarjo.

1. Hari pertama fokus untuk sosialisasi

PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam IniKapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. IDN Times/ Dok istimewa

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pada hari pertama PPKM ini pihaknya menerjunkan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemkab Sidoarjo untuk menyosialisasikan PPKM kepada warga Sidoarjo. Pada hari pertama, pihaknya memang fokus untuk melakukan sosialisasi.

"Untuk PPKM hari ini menyosialisasikan, sekaligus memberikan kegiatan secara nyata di lapangan berupa pembagian poster, spanduk. Juga pelaksanaan edukasi yang sifatnya lebih membuat masyarakat tertib terhadap 3M," ujar Sumardji, Senin (11/1/2021).

2. Tujuh titik penyekatan mulai diaktifkan

PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam IniANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Selain sosialisasi, pada hari pertama PPKM ini. penyekatan di perbatasan Kabupaten Sidoarjo akan mulai dilakukan. Tujuh titik yang menjadi check point penyekatan adalah Pos Waru, Buduran, Cemengkalang, Candi, Babar Layar, Sukodono dan Wonoayu.

"Tujuh titik itu yang nantinya akan kami sekat, akan kami tutup mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB," tuturnya.

Baca Juga: Selama PPKM, Pemkab Lamongan Larang Pembelajaran Tatap Muka

3. Operasi yustisi juga digalakkan

PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam IniIlustrasi Operasi Yustisi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tak hanya itu, operasi yustisi juga akan mulai dilaksanakan pada hari ini. Operasi yustisi yang mereka terapkan menyasar ke segala lini masyarakat, mulai dari skala kecil hingga besar yaitu tingkat desa, kecamatan hingga ke titik-titik daerah rawan yang sudah ditentukan.

"Sasaran yang kami tentukan mulai tempat keramaian, desa-desa kelurahan. Agak membesar ke kecamatan yang zona merah terpaparnya cukup banyak. Nanti kami lakukan kegiatan yang sifatnya menertibkan," ungkapnya.

4. Pelanggar akan dikenai sanksi administratif

PPKM Hari Pertama, Sidoarjo Aktifkan 7 Titik Penyekatan Malam IniInfografis PPKM Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 (IDN Times/Rikha Khunaifah Mastutik)

Sumardji menegaskan, masyarakat harus benar-benar mematuhi PPKM. Selain untuk memaksimalkan pencegahan penularan COVID-19, namun juga saat ini sudah tidak ada lagi sanksi sosial. Para pelanggar PPKM akan diberi sanksi administratif.

"Jadi sudah tidak ada sanksi sosial seperti bersih-bersih. Dendanya sendiri relatif. Kalau seseorang melakukan kesalahan itu sudah berulang itu berbeda. Maka tipiring diberikan note atau tanda kalau sudah dua kali pelanggaran. Pengelola juga lebih berat karena bisa didenda Rp500 ribu atau bisa lebih dari itu," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Sutiaji Minta Warga Malang Patuhi Prokes

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya