Penangkapan Dramatis Hingga Nyemplung Sungai, Ternyata Bukan Bandar

Dua jam polisi di Sidoarjo memburu bandar narkoba yang kabur

Surabaya, IDN Times - Proses penangkapan seorang terduga bandar sabu di Sidoarjo berjalan dramatis. Terduga pelaku sampai kabur dengan menceburkan diri ke sungai dan bersembunyi selama berjam-jam. Padahal, dia bukan bandar narkoba seperti yang diduga polisi.

1. Seorang pengedar yang tertangkap membocorkan bandarnya yaitu I

Penangkapan Dramatis Hingga Nyemplung Sungai, Ternyata Bukan BandarRilis penangkapan pengedar narkoba di Sidoarjo. Dokumentasi Istimewa

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, rangkaian peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap AS, pengedar sabu yang akan bertransaksi di depan RSUD Sidoarjo pada Senin (29/11/2021) pagi. Setelah ditangkap, polisi menggeledah AS dan menemukan barang bukti berupa satu poket sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Kemudian dilakukan interogasi pada AS, bahwa masih ada sabu lainnya di kamar kos yang berada di Desa Lemahputro, Sidoarjo," ujarnya, Selasa (30/11/2021).

2. I kabur dengan cara nyemplung ke sungai

Penangkapan Dramatis Hingga Nyemplung Sungai, Ternyata Bukan Bandarilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapatkan informasi dari AS, polisi pun menggeberek indekos yang dimaksudkan dan berhasil menemukan tujuh poket sabu. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial I. AS pun membocorkan lokasi I saat itu.

“Mengetahui dirinya akan ditangkap, I melarikan diri, karena panik ia pun menjeburkan diri ke dalam sungai sampai bersembunyi di tumpukan enceng gondok di bawah jembatan Sungai Bok Legi," tutur Wahyu.

Upaya penangkapan I pun berlangsung dramatis. Beberapa polisi berusaha menunggunya di tepi sungai selama berjam-jam. Namun, ternyata I betah di dalam sungai dan tak kunjung muncul. Petugas pun mulai turun dan mencari tempat persembunyian I di dalam sungai tersebut.

"Sekitar dua jam, tim kami yang turut masuk ke sungai akhirnya berhasil menangkap I,” imbuhnya.

Baca Juga: Jasad Gadis Cilik di Sidoarjo Penuh Luka, Diduga Dianiaya Ayah Tiri

3. Ternyata I bukan bandar narkoba

Penangkapan Dramatis Hingga Nyemplung Sungai, Ternyata Bukan BandarIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Sayangnya, dari proses penangkapan yang dramatis itu, I sebenarnya bukan bandar narkoba seperti yang disebutkan oleh AS. I hanyalah pengedar dan pemakai, sama seperti AS.

“Saat di interogasi ternyat I ini adalah juga sama seperti AS. Pengedar dan pemakai narkoba dari hasil tes urine. Ia kabur saat ditangkap dan nekat menceburkan dirinya ke sungai karena panik,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Meski demikian, I tetap dijatuhi hukuman sebagai seorang pengedar. I dan AS terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 dengan penjara paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Razia, Ada Kompor hingga Senjata Tajam di Lapas Kelas II A Sidoarjo 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya