Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Minta Upah Naik Segini

Aksi buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Ratusan buruh atau pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Selasa (26/10/2021). Mereka meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim pada tahun 2022 naik hingga 7 persen.

1. Tak hanya UMP, UMK dan buruh juga minta UMSK naik

Aksi buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Doni Ariyanto mengatakan, tuntutan utama aksi ialah kenaikan upah bagi para pekerja. Tak hanya UMP, pekerja juga minta supaya UMK maupun Upah Minimun Sektoral (UMSK) juga naik.

"Kami menuntut kenaikan upah di Jawa Timur untuk 2022 tujuh persen. Semuanya, UMP, UMK, maupun UMSK. Bahkan untuk UMSK 2021 di Mojokerto, sampai sekarang belum disahkan oleh gubernur. Tahun sudah mau habis, UMSK 2021 belum disahkan," ujarnya.

2. Massa aksi ditemui pejabat pemprov tapi belum ada kejelasan

Aksi buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Lebih lanjut, dalam aksi yang dilakukannya, Doni bersama para pekerja ditemui oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Namun, pertemuan tersebut masih belum ada kejelasan mengenai pembahasan upah. Sebab, UMP Jatim 2022 baru akan disahkan pada akhir November atau awal Desember 2021.

"Belum ada kejelasan atau progres pembahasan UMP 2022 dari Gubernur Jawa Timur," tegasnya.

3. Aksi berlangsung 2,5 jam, ada fasilitas vaksinasi COVID-19

Aksi buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/10/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Aksi ini sendiri berlangsung selama 2,5 jam. Mulai pukul 12.00 - 14.30 WIB. Nah, di tengah aksi, Polrestabes Surabaya mendatangkan mobil vaksinasi COVID-19 untuk para pengunjuk rasa. Mereka pun memanfaatkan fasilitas itu untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama maupun kedua.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us