Polisi Beberkan Hubungan Tukang Pijat dan Korban yang Dimutilasi
Ada hubungan jasa pelet antara pelaku dan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota terus menggali informasi terkait kasus mutilasi yang dilakukan seorang tukang pijat Abdul Rahman yang indekos di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam kejadian ini, korbannya adalah seorang pengusaha kafe bernama Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Polisi perlahan-lahan menemukan titik terang terkait motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Abdul Rahman. Diduga ada unsur klenik yang membuat pelaku membunuh Adrian.
1. Awal perkenalan pelaku dan korban, tertarik pada ilmu pelet pelaku
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menceritakan jika awal perkenalan keduanya pada Juni 2023 lalu melalui media sosial. Pelaku membranding dirinya di media sosial sebagai tukang pijat yang bisa ilmu-ilmu mistis, salah satunya pelet.
Dari sanalah korban tertarik dengan jasa yang ditawarkan oleh pelaku melalui media sosial. Sehingga ia datang langsung ke rumah indekos pelaku karena memang ada seseorang yang ingin ia pelet.
"Pelaku ini mengaku bisa lintrik (ilmu pengasihan), sehingga orang yang awalnya tidak suka menjadi dekat dan tertarik. Diduga korban ini ada orang yang dia suka sehingga datang ke tempat praktik pelaku," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/1/2024).
Baca Juga: 7 Fakta Tukang Pijat Mutilasi Pasiennya di Kota Malang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.