Eks Teroris ISIS Ceritakan Panjangnya Proses Deradikalisasi Dirinya
Menurut mantan ISIS ini, tidak mudah keluar dari ideologinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Aksi terorisme di Polsek Astana Anyar yang dilakukan Agus Sujatno (34) warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat membuka mata publik. Peristiwa itu menjadi bukti bahwa proses deradikalisasi di Indonesia belum maksimal. Agus sendiri diketahui adalah mantan narapidana terorisme yang sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan selama 4 tahun dan baru bebas pada Maret 2021.
Salah satu eks narapidana terorisme (napiter) bernama Pujianto alias Rider Bakiyah, pun mengatakan bahwa tidak mudah lepas dari jaringan terorisme. "Panjang itu karena pemahaman ranah ijtihad. Kalau teman-teman punya pemahaman sepeti (ekstrimis) itu oke. Karena mereka punya ijtihad seperti itu, dan saya gak mungkin menyalahkan kalau kamu salah," terangnya saat ditemui di KTN (Kawasan Terpadu Nusantara) Turen pada Kamis (08/12/2022).
1. Hukuman penjara tidak akan menyadarkan teroris
Menurutnya, hanya hidayah Allah yang bisa menyadarkan para teroris ini. Dia menilai bahwa hukum di Indonesia tidak akan cukup membuat mereka sadar. "Kalau saya bisa kembali itu karena saya ingin belajar, apakah ternyata yang saya lakukan benar itu perlu proses yang sangat panjang. Saya bertemu banyak ulama dan sangat panjang sekali. Akhirnya ternyata kalau toh seperti ini (kembali ke NKRI) saya merasa baik-baik saja kenapa tidak," tegasnya.
Baca Juga: Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Akan Jalani Program Deradikalisasi
Baca Juga: Pujianto, dari Rekrut Calon Teroris Jadi Petani Jagung