Bapak di Magetan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan
Kasus terbongkar oleh pihak sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Kasus pemerkosaan dengan pelaku orang terdekat terjadi di kawasan Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Seorang bapak tega memperkosa anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 hingga hamil 4 bulan.
Baca Juga: Gadis Madiun Diperkosa Ayah, Paman dan Kakeknya
1. Kasus ini pertama kali diungkap oleh pihak sekolah
Kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri hingga hamil 4 bulan ini pertama kali diungkap oleh pihak sekolah tempat korban belajar. Guru mencurigai prilaku si anak yang tak wajar, mulai dari murung hingga sering telat masuk sekolah.
"Melihat prilaku korban yang murung dan sering telat masuk sekolah, guru kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan korban ke Puskesmas Karangrejo. Hasilnya, korban hamil 16 minggu atau 4 bulan. Setelah ditanyai siapa yang melakukannya korban mengakui bahwa itu perbuatan ayah tirinya," kata AKP Angga Perdana Brahmada Kasat Reskrim Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).
Selanjutnya pihak sekolah melaporkannya kepada Polres Magetan. Atas laporan tersebut polisi melakukan penangkapan terhadap ayah tiri berinisial WW (35) di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Kasus Perkosaan Madiun, Polisi Pakai Lie Detector dalam Pemeriksaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.