TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Madiun Umbul Square Terancam Sanksi Berat Akibat Penjualan Satwa

Sanksi berat hingga pencabutan izin operasional

Foto ilustrasi hewan dilindungi Antelop. IDN Times/ Istimewa.

Madiun, IDN Times – Madiun Umbul Square kini berada di ujung tanduk setelah terungkap adanya penjualan ilegal dua ekor antelop, satwa titipan negara, oleh salah satu staf internal berinisial MFR. Jika satwa tersebut tidak segera dikembalikan, lembaga konservasi ini terancam menghadapi sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.

1. Antelop jadi satwa tidak boleh diperdagangkan karena titipan negara

Meskipun antelop bukan tergolong satwa yang dilindungi, Kepala Bidang Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menegaskan bahwa hewan tersebut merupakan aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan.

"Penjualan satwa oleh lembaga konservasi jelas dilarang dalam kondisi apa pun," tegas Agustinus, Sabtu (7/9/2024). Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran ini bisa berdampak serius, dan prioritas utama sekarang adalah mengembalikan satwa tersebut.

2. Kasus diserahkan ke Pemerintah Daerah

Saat ini, BKSDA Madiun terus berkoordinasi dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk memantau perkembangan kasus ini. Agustinus menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan penyelesaian kasus individu yang terlibat kepada pemerintah daerah, mengingat Madiun Umbul Square berada di bawah pengelolaan Pemda.


"Ini menjadi perhatian besar karena peran lembaga konservasi seharusnya adalah melindungi satwa, bukan memperjualbelikannya," kata Agustinus.

3. Manajemen Umbul Square janji kembalikan satwa

Sebelumnya diberitakan jika pihak manajemen Madiun Umbul Square berjanji untuk segera mengembalikan dua ekor antelop yang dijual tanpa sepengetahuan mereka. Direktur Umbul Square, Afri Handoko, mengungkapkan bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh oknum staf internal tanpa izin.

"Kami tidak ada keterlibatan dalam penjualan ini dan akan memastikan satwa kembali secepatnya," tegas Afri saat ditemui di kantornya pada Kamis (5/9/2024).


Afri menjelaskan bahwa staf tersebut telah mengambil uang muka dari pembeli, tetapi manajemen terus berupaya agar satwa dikembalikan. Afri juga membantah kabar yang menyebutkan adanya penjualan satwa lain di bulan Maret lalu, dengan mengatakan bahwa satwa tersebut hanya ditukar untuk diversifikasi koleksi.

Berita Terkini Lainnya