3 Bapaslon Pilkada Magetan Belum Memenuhi Syarat
KPU Magetan berikan waktu dua hari perbaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengumumkan bahwa tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 masih belum memenuhi syarat. Ketiga pasangan tersebut adalah Sujatno-Idah Yuhana, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni, dan Hergunadi-Basuki Babussalm.
1. Adminitrasi Belum Lengkap
Ivan Tri Kumoro, Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut masih memiliki kekurangan dalam berkas administrasi. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi narkoba.
"Masalah yang muncul sebagian besar terkait dokumen yang tidak lengkap, seperti dokumen yang terpotong atau tidak terbaca saat diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon)," jelas Ivan usai rapat dengan Bawaslu dan LO masing-masing pasangan calon pada Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Hari ke-2 Pendaftaran, Paslon Nanik-Suyatni Daftar ke KPU Magetan