Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Juga Temukan Senjata Api
Buat apa sih bawa pistol segala?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api. Pria yang berinisial SO itu memiliki senjata api ilegal.
"Untuk jenisnya kami belum tahu," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Senin (4/2).
Baca Juga: Pasca-ledakan Senpi, Bandara Soetta Siapkan Ruang Khusus
1. SO sebut senjata api itu bukan miliknya
SO yang juga Kepala Desa Patemon, mengatakan senjata api (senpi) itu bukan miliknya. Menurutnya senjata api itu milik seorang teman di Sampang yang dititipkan kepadanya sejak dua pekan lalu.
"Namanya Hoirul," kata Solihin.
Senjata api yang ditemukan polisi itu, menurutnya tak bisa berfungsi, meski berisi amunisi. "Gak bisa dipakai ini," katanya.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik Diringkus