TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Juga Temukan Senjata Api

Buat apa sih bawa pistol segala?

IDN Times/Musthofa Aldo

Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, ditangkap polisi karena kepemilikan senjata api. Pria yang berinisial SO itu memiliki senjata api ilegal. 

"Untuk jenisnya kami belum tahu," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, pada Senin (4/2).

Baca Juga: Pasca-ledakan Senpi, Bandara Soetta Siapkan Ruang Khusus

1. SO sebut senjata api itu bukan miliknya

IDN Times/Musthofa Aldo

SO yang juga Kepala Desa Patemon, mengatakan senjata api (senpi) itu bukan miliknya. Menurutnya senjata api itu milik seorang teman di Sampang yang dititipkan kepadanya sejak dua pekan lalu.

"Namanya Hoirul," kata Solihin.

Senjata api yang ditemukan polisi itu, menurutnya tak bisa berfungsi, meski berisi amunisi. "Gak bisa dipakai ini," katanya. 

2. Polisi akan menyelediki perihal senjata api

IDN Times/Sukma Shakti

AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, pengakuan SO masih perlu dibuktikan. Selain itu, polisi juga tetap akan memproses SO sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Untuk jenisnya belum tahu, masih akan dibawa ke laboratorium forensik, yang pasti senpinya ilegal," kata dia.

3. Penemuan pistol bermula dari penggerebegan pesta sabu

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

SO ditangkap polisi pada Kamis (1/2). Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi jika ada pesta sabu di Desa Patemon. 

Mendapat informasi itu, polisi dari Polres Bangkalan langsung menggerebek lokasi pesta sabu. Hasilnya, polisi bisa menangkap empat orang, salah satunya SO.

"Setelah digeledah, ditemukan sabu di lipatan songkok, beratnya 0,44 gram," Kata Kepala Reserse Narkoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmodjo.

Baca Juga: Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik Diringkus

Berita Terkini Lainnya