Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik Diringkus

Dia menunjukkan gerak-gerik mencurigakan

Gresik, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Gresik nampaknya terus mempersempit ruang gerak perederan narkoba di Kota Pudak. Kali ini, giliran Polsek Balongpanggang yang meringkus pria berinisial BS yang terbukti membawa sabu-sabu, Sabtu (2/2).

1. Ditangkap di Desa Kedungpring, Balongpanggang

Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik DiringkusDok.IDN Times/Istimewa

Penangkapan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat. Menurut informasi, ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar gapuro masuk dusun Pilangrejo, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti.

Anggota Reskrim langsung menuju lokasi dan menjumpai BS yang celingukan. Tanpa basa-basi, anggota polisi berpakaian preman langsung menyergapnya. "Kami langsung tangkap di tempat," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times Senin (4/2).

2. Bawa sabu 1 gram

Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik DiringkusIlustrasi (PIxabay/A_Different_Perspective)

Saat digeledah, BS sempat berkelit. Namun, dia tidak bisa beralasan saat polisi menemukan satu paket sabu dengan berat timbangan 1 gram. Dia pun dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. "Serbuk kristal di dalam plastik klip yang diduga sabu ikut diamankan sebagai barang bukti," kata Wahyu setelah dapat laporan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

3. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik DiringkusDok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BS telah ditetapkan tersangka. Selanjutnya, anggota Reskrim diminta mengembangkan perkara tersebut. Sebab, ada indikasi tersangka terkait jaringan lain yang kerap beraksi di wilayah selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. "Untuk saat ini sudah dilakukan penahanan," jelasnya.

Baca Juga: Gelar Patroli, Polres Gresik Sita Puluhan Miras di Dalam Mobil

4. Peredaran narkoba dapat atensi penuh

Bawa Sabu 1 gram, Pria di Balongpanggang Gresik Diringkus(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com

Wahyu juga menyatakan bahwa peredaran narkoba mendapat atensi penuh dari kepolisian. Seluruh polsek jajaran diminta melakukan pengamanan wilayah. Jangan sampai ada narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Gresik.

Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa. Karena itu, perlu dilakukan langkah antisipasi agar peredarannya jangan sampai meluas. "Peredaran narkoba harus diberantas habis," pungkas pria dengan dua melati emas ini.

Baca Juga: Simpan Ekstasi dan Sabu Dalam Kos, Pria di Gresik Ini Ditangkap Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya