Gelar Patroli, Polres Gresik Sita Puluhan Miras di Dalam Mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gresik, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Gresik mewaspadai peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pasalnya pada 2018, miras menyebabkan belasan pemuda Gresik harus dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Oleh karena itu, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, menggelar patroli dan razia pada Sabtu (26/1) hingga Minggu (27/1).
Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Dua Orang Saat Pesta Sabu di Sidayu
1. Patroli dan razia bersama jajaran Polres Gresik
Untuk menggelar operasi itu, Polres Gresik menurunkan 96 personel. Beberapa pejabat utama Polres Gresik seperti Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi; Kasatreskrim, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo; Kasat Sabhara, AKP Windu Priyo; Kasatpolairud, AKP M. Nur Mahfut; Kapolsek Manyar, AKP Ady Nugroho, juga ikut dalam razia itu.
2. Polisi hentikan mobil mencurigakan
Saat menggelar razia, Polres Gresik menemukan sebuah mobil berwarna putih terlihat mencurigakan. Wahyu kemudian menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.
Setelah digeledah, ujar Wahyu, polisi menemukan puluhan botol minuman keras. Mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial FB itu menyimpan puluhan botol miras itu di bagasi mobil.
”Ada puluhan botol miras di dalam mobil,” ujar Wahyu.
3. Amankan miras jenis bir
Miras yang diamankan polisi berjenis bir hitam dan bir putih. Wahyu menerangkan ada 68 botol miras yang diamankan polisi, terdiri dari 27 botol bir bintang, 25 botol bir hitam, 9 botol bir kosong, dan 7 botol kosong.
”Semuanya kami bawa ke Mapolres sebagai barang bukti. Kami jerat dengan pasal tipiring (tindak pidana ringan),” jelas perwira dengan dua melati di pundak itu.
4. Menilang kendaraan tak sesuai standar
Seusai mengamankan mobil berisi miras, Polres Gresik lalu melakukan operasi ke kafe tepi jurang di Jalan Brotonegoro. Hasil operasi kafe itu, polisi menemukan empat motor yang menggunakan knalpot brong.
Keempat motor itu, kata Wahyu, melanggar ketentuan, karena tidak sesuai standar spesifikasi keselamatan motor. “Semuanya ditilang,” kata Wahyu.
Alumnus Akpol 1998 itu mengatakan jika polisi adalah sahabat masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau para pengunjung kafe untuk membawa surat-surat kendaraan bermotor ketika berkendara.
”Boleh nongkrong di kafe, asalkan kegiatannya positif. Selain itu, jangan lupa membawa surat-surat ketika membawa kendaraan bermotor,” tuturnya.
5. Temukan laka lantas
Selain mengamankan dan menilang motor yang memasang knalpot brong, polisi juga membantu pengendara motor yang alami kecelakaan. Wahyu kemudian meminta polisi untuk membawa korban ke puskesmas.
”Karena terlihat linglung, kami bawa ke puskesmas Sukomlyo untuk mendapat penanganan medis,” tambah Wahyu.
Gelora Joko Samudro menjadi titik terakhir pelaksanaan giat. Sekitar pukul 02.00 WIB, Wahyu beserta jajaran tiba di lokasi. Sejumlah kendaraan roda dua dan empat diperiksa. ”Semua berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Praktik Judi Domino di Gresik, Empat Orang Ditangkap