Kasus Honor Pemakaman COVID-19 di Jember Naik Tahap Penyidikan
Polisi belum menetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Polres Jember menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait kasus honor pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Jember. Jumlah saksi yang diperiksa sebagai saksi juga bertambah, dari 7 orang menjadi 22 orang. Mereka terdiri dari pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember.
1. Periksa 22 orang saksi
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, kendati sudah naik ke tahap penyidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 22 orang saksi sudah kami mintai keterangan, sekarang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, tapi semua masih menjadi saksi," ujar Komang, Senin malam, (6/9/2021).
Baca Juga: Bupati Jember, Sampaikan Kronologi Honor Pemakaman Rp70,5 Juta
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta