TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru 5 Bulan Keluar Penjara, Begal Ini Kembali Lakukan Aksinya

Pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Bali

IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Satreskrim Polres Banyuwangi menangkap MA (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). MA merupakan residivis curanmor yang sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Buleleng, Bali. MA merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Singaraja pada Agustus 2018.

1. Korban merupakan Ketua IPPNU Banyuwangi

IDN Times/Mohamad Ulil Albab

 

MA ditangkap setelah kembali melakukan aksi begal motor milik Ketua IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Banyuwangi, Bara Putri Riyanda Hardiyanti (24). Aksi itu sendiri dilakukan di hutan Jatirajak Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, 1 Januari lalu.

2. Perampasan motor disertai kekerasan

IDN Times/Istimewa

 

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi SIK menjelaskan, pelaku melakukan aksi perampasan sepeda motor disertai kekerasan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Korban dibuntuti orang tidak dikenal saat mengendarai Honda Beat warna merah putih, kemudian memberhentikan di tengah jalan. Pelaku mengancam dan memaksa korban untuk menyerahkan barangnya disertai pemukulan sampai beberapa kali," ujar Taufik, Rabu (9/1).

Baca Juga: Banyuwangi Festival 2019 Lebih Banyak, Didominasi Event Olahraga

3. Pelaku merampas motor hingga gawai korban

IDN Times/Istimewa

 

Usai berhasil merampas kendaraan, korban kemudian berteriak minta tolong kepada pengendara yang lewat. Korban kemudian ditolong oleh pengendara mobil pick up yang kebetulan lewat.

"Pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraannya sambil membawa kabur barang milik korban berupa dompet berisi uang Rp 120 ribu dan Hp Oppo A39 Gold," jelasnya.

Baca Juga: Intensitas Hujan Meningkat, 40 Hektar Sawah di Banyuwangi Terendam

Berita Terkini Lainnya