Baru 5 Bulan Keluar Penjara, Begal Ini Kembali Lakukan Aksinya
Pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Satreskrim Polres Banyuwangi menangkap MA (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). MA merupakan residivis curanmor yang sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Buleleng, Bali. MA merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Singaraja pada Agustus 2018.
1. Korban merupakan Ketua IPPNU Banyuwangi
MA ditangkap setelah kembali melakukan aksi begal motor milik Ketua IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Banyuwangi, Bara Putri Riyanda Hardiyanti (24). Aksi itu sendiri dilakukan di hutan Jatirajak Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, 1 Januari lalu.
Baca Juga: Banyuwangi Festival 2019 Lebih Banyak, Didominasi Event Olahraga
Baca Juga: Intensitas Hujan Meningkat, 40 Hektar Sawah di Banyuwangi Terendam