Temui Masa Aksi Demo ODOL, Emil Tegaskan Sopir Tidak Ditindak
Pemilik barang yang harus bertanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menemui masa aksi Over Dimension Overload (ODOL) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Jumat (11/3/2022). Bersama perwakilan sopir truk, pihaknya sepakat untuk tidak menindak sopir yang membawa muatan melampaui ketentuan.
Baca Juga: Ratusan Truk Padati Surabaya, Sopir Keberatan Aturan ODOL
1. Tidak ada penindakan selama kelebihan muatan masih wajar
Emil mengatakan, sopir truk yang membawa muatan melampuai ketentuan batas muatan dan ketentun dimensi, tidak akan ditindak. Selagi muatan tersebut masih dalam batas wajar.
"Kita menjaga keselamatan penguna jalan. Intinya batasnya lazim digunakan. Memang lebih tapi nggak bisa dikategorikan terlalu parah," ujarnya.
Kata Emil, seharunya bukan hanya sopir truk yang bertanggung jawab saat muatan truk melebihi ketentuan. Akan tetapi pemilik barang juga harus bertanggung jawab.
"Sopir merasa tersudut. Harusnya pemilik barang bertanggug jawab," kata Emil.
Baca Juga: Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok