Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok  

Aksi merupakan solidaritas seluruh Jatim

Malang, IDN Times - Ratusan sopir Malang Raya melakukan aksi solidaritas menolak pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasana Perhubungan LLAJ Malang, di kawasan Karanglo, Jumat (11/3/2022). Ratusan sopir tersebut melakukan aksi solidaritas damai mendukung perwakilan sopir yang sedang bernegosiasi dengan pemerintah Provinsi Jatim di Surabaya. Mereka keberatan lantaran aturan ODOL dinilai justru merugikan sopir. 

1. Aturan ODOL membuat sopir semakin sulit

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok  Ratusan truk terparkir di kawasan Karanglo imbas mogok kerja yang dilakukan sopir. IDN Times/Alfi Ramadana

Perwakilan sopir, Hendra menjelaskan bahwa aksi mereka tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah atas aturan ODOL terbaru. Pemerintah memang hendak menerapkan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load. Kebijakan tersebut berupa kendaraan harus mengangkut sesuai dimensi dari kendaraan dan tidak diperkenankan over load. Pasanya kendaraan ODOL dinilai menjadi momok di jalan raya karena menyebabkan kemacetan hingga membahayakan kendaraan lain. Namun demikian, para sopir menilai bahwa kebijakan tersebut cukup merugikan.

"Kami berharapnya aturan ODOL itu direvisi pemerintah. Karena kami merasa ini merugikan," urai Hendra, Jumat (11/3/2022). 

Baca Juga: 5 Film yang Mengambil Latar Syuting di Malang Raya

2. Sebenarnya tak masalah dengan normalisasi

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok  military.com

Lebih jauh, Hendra menambahkan bahwa sebenarnya para sopir tak masalah andai memang ada normalisasi beban angkut. Tetapi mereka meminta jaminan pemerintah untuk muatan dan ongkos. Pasalnya ketika normalisasi beban dilakukan otomatis mereka harus mengikutia aturan. Salah satu aturan yang berlaku saat over loading adalah transfer muatan. Biaya transfer muatan tersebut menjadi tanggungan dari sopir. Hal itulah yang dinilai membebani para sopir.

"Kalau seperti ini terus terang kami keberatan karena biaya pemotongan itu nilainya cukup besar bisa mencapai Rp10-15 juta," tambahnya. 

3. Sudah ada kesepatan dengan Dirlantas

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok  Truk-truk terparkir di kawasan Karanglo imbas penolakan aturan ODOL. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Hendra menyebut bahwa sejauh ini berdasar hasil pertemuan dengan Dirlantas dan Dishub Jatim sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan tilang untuk wilayah Jatim. Hal ini sedikit melegakan. Meskipun secara umum para sopir tetap meminta ada revisi terhadap aturan tersebut agar posisi mereka tidak semakin terjepit.

"Kesepakatan tersebut akan diteruskan ke pusat agar juga diberlakukan di Indonesia," sambungnya. 

4. Tak menutup kemungkinan aksi lagi jika tak ada perubahan

Tolak Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Malang Raya Mogok  Pemeriksaan dilakukan hingga pada truk-truk yang melintas. Dok/Humas Pemkot Malang

Terlepas dari itu, Hendra menyebut bahwa aksi tersebut merupakan satu komando dengan aksi yang digelar di Surabaya. Jika memang tidak ada perubahan atau kesepakatan yang sesuai dengan tuntutan para sopir. Maka ada kemungkinan aksi tersebut bakal dilanjutkan kembali.

"Yang pasti kami satu komando dengan Surabaya. Jika Surabaya sudah ada kesepakatan maka kami mengikuti, kalau belum juga kami ikut," tandasnya. 

Baca Juga: Sopir Truk Akan Kembali Demo di Surabaya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya