Sahur on the Road dan Bagi Takjil di Jalanan Surabaya Masih Dilarang
Bukber dan ibadah tarawih di Masjid dilonggarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Surabaya kini sudah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Artinya, jika masuk Bulan Ramadan nanti Surabaya masih berada di Level 1 maka, kegiatan-kegiatan di bulan suci umat Islam ini pun akan sedikit lebih longgar.
Baca Juga: Ramadan di Surabaya, Jualan Miras Dilarang!
1. Bukber di restoran outdoor bisa 100 persen
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa jika Surabaya masih berada di Level 1, maka kapasitas buka puasa bersama di restoran indor adalah 75 persen. Sementara di restoran outdoor boleh hingga 100 persen.
"Cuma prokes tetap dilakukan, satgas mandiri di masing-masing tempat usaha juga harus aktif untuk melakukan pantauan dan pengamanan," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Jelang Ramadan, RPH Surabaya Siapkan 8 Ton Daging