TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jurusan di SMA Dihapus, DPRD Jatim: Khawatir Guru Belum Siap

Kurikulum Merdeka bagus tapi jalan di tempat

Ilustrasi siswa SMA. (unsplash.com/Ed Us)

Surabaya, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan itu, mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. 

Hikmah mengatakan, sebenarnya implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini secara substanti dan semangat, sudah benar. Hal ini agar siswa bisa lebih fokus di jenjang karir sesudah lulus sekolah.

"Sepanjang alasannya jelas untuk kemudian menguati pradigma dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka it's oke," kata Hikmah , Sabtu (20/7/2024). 

Akan tetapi, Hikmah khawatir dalam penerapannya guru belum siap. Sebab, implementasi kurikulum baru ini sangat bergantung pada peran guru untuk tujuan fokus jenjang karir siswa tercapai. 

"Seperti kita ketahui Kurikulum Merdeka belum cukup tuntas dilaksanakan, semangatnya bagus tapi instrumen pendukungnya tidak memerdekakan," ungkap polisi PKB ini.

Seperti pada Kurikulum Merdeka Belajar sebelumnya, penerapannya belum tuntas. Hal ini justru akan memberatkan guru di administrasinya.

"Masih berat di urusan administrasi bagi guru. Dan masih kurang diikuti penguatan kompetensi guru," imbuhnya. 

Hikmah juga khawatir penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini justru jalan di tempat. Ia pun berharap agar kurikulum baru tersebut diikuti dengan kompetensi guru dan arahan yang jelas.

"Kalau kemudian piranti penting seperti guru belum siap dan kompetensi menerapkan kurikulum merdeka yang di antaranya muncul bentuk penghapusan penjurusan ini, ya tetep saja kita jalan di tempat dengan kurikulum dengan konten pendidikan yang berat bagi anak," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini mulai tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari Kurikulum Meredeka Belajar. 

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyebut, alasan peniadaan di jenjang SMA agar siswa fokus untuk mempelajari mata pelajaran yang sesuai dengan minat serta studi lanjut dan kariernya.

"Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ujar Anindito.

Baca Juga: Pemprov Jatim Jajaki 5 Sektor dengan Amerika Serikat

Berita Terkini Lainnya